Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan bahwa adanya penyelundupan sabu cair di Pandeglang, Banten. Ratusan kilogram sabu cair disita polisi.
Pengungkapan kasus sabu cair tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran diamankan polisi dalam kasus ini.
“Benar, ada satu tersangka yang kami amankan. Tersangka WN Iran, ini operasi gabungan Direktorat IV/Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, dihubungi detikcom, Rabu (10/5/2023).
Mukti menjelaskan kasus ini terbongkar setelah tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia. Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini.