Patricia menjelaskan bahwa UPT PPA Sulawesi Tengah telah menangani total 32 kasus di 13 kabupaten/kota. Dalam kasus tersebut, terdapat 6 korban laki-laki dan 26 korban perempuan.
Penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat dapat dikaitkan dengan beberapa faktor seperti lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan pernikahan usia anak.
Lebih lanjut, data juga menunjukkan peningkatan jumlah korban kekerasan perempuan dan anak berdasarkan usia, pendidikan, tempat kejadian, serta jenis kelamin dan hubungan pelaku.
Peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Upaya perlindungan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak perlu ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak mereka. ***
Reporter: Jumriani