Menurut Alamsyah, keputusan MK yang mendukung sistem pemilu terbuka memberikan legitimasi bagi para pejuang demokrasi yang ingin ikut berkontestasi dalam proses pemilihan umum.
“Hasil putusan ini memungkinkan mereka untuk menunjukkan kinerja mereka kepada masyarakat yang akan menjadi penentu apakah mereka terpilih atau tidak,” ujarnya saat di hubungi media ini, Sabtu (17/6/2023).
Dalam pandangannya, Alamsyah menyatakan bahwa sistem pemilu terbuka adalah langkah penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
“Dengan adanya transparansi dan partisipasi yang lebih besar dari masyarakat dalam pemilihan umum, sistem ini dapat memberikan peluang yang lebih adil bagi semua calon untuk berkompetisi secara terbuka,” kata Alamsyah.