Gubernur Setujui Pengajuan Raperda RTRW Dengan Memasukan Tambahan Diikuti Dengan Catatan

  • Whatsapp

Sulteng,- Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Staf Ahli Gubernur Dr. Farid Rifai Yotolembah memberikan pendapat akhir ‘memasukan tambahan diikuti dengan catatan’ atas pengajuan satu buah Raperda DPRD Sulawesi Tengah dalam rapat paripurna masa persidangan ke-lll tahun ke-4 pembahasan penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-2042, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Hj. Zalzulmida Aladin SH, CN bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Sulteng, Selasa 13 Juni 2023.

Penyampaian pendapat akhir Gubernur tentang RTRW Sulawesi Tengah tahun 2023-2042 diawali Laporan Pansus oleh Sony Tandra SP dan penandatanganan berita acara naskah persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Sulawesi Tengah. Hasil Raperda selanjutnya melalui tahapan evaluasi dari Mendagri kemudian ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD, Jelas Wakil Ketua II DPRD

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Dr. Farid Rifai Yotolembah menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengambil persetujuan Raperda menjadi Perda.

Berita terkait