Kemenag Akan Bekukan Izin Al-Zaytun Jika Lakukan Pelanggaran Berat

  • Whatsapp
Foto: Gedung Kantor Kemenag RI (Dok. Kemenag)

Bantah Beri Dana Bantuan ke Al-Zaytun

Anne juga membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil soal memberikan dana bantuan setiap tahun ke pesantren Al-Zaytun. Dia menekankan dana itu merupakan BOS yang merupakan hak semua siswa.

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al-Zaytun,” kata Anne.

Dia memaparkan Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” sebut Anna.

“Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu,” lanjut dia. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait