KPU Sulteng Menetapakan 2.236.703 Pemilih Tetap di Pemilu 2024

  • Whatsapp

Palu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawasi Tengah (Sulteng) sudah menetapkan sebanyak 2.236.703 Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 mendatang.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPT pemilu 2024, KPU menetapkan sebanyak 2.236.703 DPT yang tersebar pada 13 Kabupaten / Kota yang tersebar di 175 kecamatan dan 2017 desa/kelurahan dengan total sebanyak 9.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol menjelaskan dalam segala proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap yang ada di Sulteng tidak ada mengalami kendala.

“Alhamdulillah kami tidak ada menemukan kendala, setiap tingkatan kami bisa menyelesaikan penyusunan DPT serta saran dan masukan dari Bawaslu,” jelasnya kepada kailipost.com pada (Selasa/20/6/2023).

Berita terkait