Ia menegaskan, peserta pemilu dilarang keras untuk memasang iklan terkait citra diri, identitas, dan ciri-ciri khusus partai politiknya didunia masa.
“Sosialisasi untuk pengenalan itu kami bolehkan tapi itu tadi jangan sampai mengarah ke kampanye,” tegasnya.
Olenya itu, ia berharap agar nantinya semua parpol maupun bacalegnya agar kiranya patuh, tertip, dan damai terhadap aturan yang ada.
“Kami harap semua aturan yang ada agar tidak di langgar peserta dan nantinya semua perkembanganya terus kami pantau sampai pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. ***
Reporter: Angelina Wulan Dari