Pemilu Sistem Terbuka, Berikut Tanggapan Ketua KPU Palu

  • Whatsapp

Palu, – Dengan Mahkahma Konsitusi (MK) memutuskan sistem pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Menangapi putusan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, pihaknya terus menghargai apa yang menjadi putusa MK pada Kamis (15/6/2023) kemarin.

Menurutnya, dengan adanya sistem pemilu proporsional terbuka KPU dalam hal ini posisinya hanya melaksanakan aturan yang ada.

“Kpu dalam hal ini apa pun yang di putuskan berdasarkan aturan Undang-undang yang ada itu yang kami jalani,” jelasnya kepada kailipost.com pada Jumat (16/6/2023).

Berita terkait