Tak hanya itu, penandaan dengan menggunakan ear tag atau anting telinga juga mulai diberlakukan sejak tahun 2023 untuk ternak yang telah divaksinasi.
Ia melanjutkan, manfaat dari pemasangan ear tag antara lain untuk mengetahui status reproduksi, distribusi hewan ternak, dan untuk memudahkan pencatatan maupun pendataan populasi hewan.
Berdasarkan data Diabunak Sulteng, sapi yang telah dipasangi ear tag sebanyak 40.000 ribu ekor ternak sapi dari yang ditargetkan sebanyak 200.000 ternak.
Diketahui, Ear tag sendiri sebagai tanda pada ternak sapi, katanya, memuat berbagai data tentang QR Code identitas ternak yang berisi mengenai jenis ternak, jenis kelamin, rumpun, umur, asal ternak, dan informasi tentang vaksin yang telah disuntikkan.