Polisi Ungkap Kasus Penjualan Orang Melalui Aplikasi MiChat di Palu

  • Whatsapp

Lanjut, Pada waktu yang ditentukan, mobil Toyota Calya berwarna putih dengan empat orang di dalamnya, dua laki-laki dan dua perempuan, tiba di lokasi.

Salah satu laki-laki turun dari mobil dan bertemu dengan agen penyamar yang berada di hotel. Pelaku menerima pembayaran sebesar Rp. 1.000.000,- sesuai kesepakatan sebelumnya.

“Setelah itu, pelaku kembali ke dalam mobil, sementara perempuan masuk ke kamar hotel nomor 02,”ujar Kapolres.

Tim gabungan Satreskrim segera mengamankan tiga orang yang berada di dalam mobil, dua laki-laki dan satu perempuan, serta perempuan yang berada di dalam kamar hotel.

Ia mengatakan, Setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui peran mereka dalam praktik perdagangan orang. Salah satu laki-laki bertugas mengantarkan anak-anak yang bekerja sebagai pelayan pelacuran, sementara satu laki-laki dan satu perempuan lainnya bertanggung jawab dalam proses pemesanan dan pengawalan. Seorang perempuan lainnya dimanfaatkan untuk melayani pelanggan.

Keempat pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polresta Palu untuk proses lebih lanjut.

Berita terkait