Dana Tukin Kementerian ESDM Dikorupsi, Ini Kata Sri Mulyani

  • Whatsapp
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - Foto: dok. Kemenkeu

Jakarta,- Kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini telah terungkap. Sebagaimana diketahui, modus yang digunakan adalah pencairan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai ESDM yang di mark up jumlahnya mencapai Rp 27,6 miliar.

Seharusnya pemerintah hanya membayar tukin pegawai Rp 1,3 miliar saja. Dengan mark up ini maka pemerintah harus membayar Rp 29 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun buka suara soal kejadian ini. Uang tukin sendiri memang dicairkan lewat Kemenkeu dalam bentuk alokasi anggaran.

Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran itu yang membuat adalah masing-masing kementerian dan lembaga. Dari situ ditentukan jumlah dan berapa yang diajukan ke negara. Jadi disesuaikan dengan data pegawai dan golongan jabatan.

“Itu (penganggaran tukin) ada di K/L masing-masing. Kalau sudah dialokasikan anggaran, K/L yang menjaga tata kelolanya tentu berdasarkan tadi data yang akurat mengenai jumlah pegawai dan kelompok atau golongan mereka dan berapa tukin mereka,” ungkap Sri Mulyani ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Sekali lagi Sri Mulyani menegaskan tata kelola penganggaran tukin tanggung jawabnya ada di kementerian dan lembaga. Kemenkeu hanya bertugas untuk mencairkan. “Itu tanggung jawab dari KL untuk jaga tata kelolanya,” ujar Sri Mulyani.

Berita terkait