Menurut Ardiansyah, dengan terjadinya lonjakan utang piutang PBB masyarakat Kota Palu disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan edukasi terkait wajib pajak.
Olehnya itu, untuk mencapai target itu pihaknya melakukan berbagai program salah satunya melakukan relaksasi pembayaran PBB dengan diskon 25 persen dan dendan akan di hapus 100 persen yang berlaku dari Juni sampai Agustus 2023.
Realisasi PBB tahun ini diharapkan melebihi target untuk itu pihaknya mengadakan mobiel kelililing di masyatakat yang jauh dari perkotaaan.
“Kita harus jempot bola bukan hanya di masyarakt biasa tapi para ASN itu wajib juga,” tambahnya.