sumber : juru bicara Perindo Sulteng
SULTENG – Batas waktu perbaikan kelengkapan berkas bakal calon partai politik 9 Juli 2023 hingga pukul 23.59 Wita. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) se Sulawesi Tengah dilaporkan telah memenuhi syarat kelengkapan berkas ke KPU kota, kabupaten dan provinsi.
Dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sulteng diantar langsung Ketua Bappilunya Adi Prianto SH dan jajaran sekretariat wilayah. Dari Palu diantar ke KPU oleh Ketua Perindo Andri Gultom. Demikian juga dengan Perindo di kabupaten. Termasuk Perindo Kabupaten Donggala telah melaporkan penyerahan perbaikan berkas Bacaleg ke KPU Donggala.