Palu, – Perkembangan mengejutkan, RS, seorang ustadz di Kota Palu, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
RS dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang masih di bawah umur di tempat ia mengajar di Jalan Sungai Manonda, Palu, Sulawesi Tengah.
Status tersangka ditetapkan setelah dilakukan penyidikan oleh Kasatreskrim Polres Palu pada 16 Juni 2023.