Demokrat Sulteng Ajukan Perbaikan Dokumen: Ada Tiga Bacaleg yang Bergeser

  • Whatsapp

Palu, – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng untuk mengajukan perbaikan dokumen calon legislatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-D) pada, Minggu (9/7/2023).

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulteng, Zarkasih menjelaskan, dari 55 kursi yang di tetapkan KPU tidak ada mengalami kendala apa pun.

“Berkas untuk perubahan dan perbaikan sudah tidak ada lagi, tinggal kita menunggu pengumuman DCS yang kira-kira di bulan delapan,” jelasnya kepada kailipost.com

Dalam kesempatan ini Zarkasih mengumumkan, ada 3 (Tiga) dapil melakukan perubahan bakal calon legislatif DPRD Sulteng yang masing-masing permasalahannya sama.

Berita terkait