PBB Sulteng Ganti Delapan Nama Calon Legislatif Dalam Dokumen Perbaikan

  • Whatsapp

Palu, – Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tengah mengganti delapan nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di empat dapil.

Ketua DPW PBB Sulteng, Herman Latabe menjelaskan, ada sekitar 55 Bacaleg yang diajukan PBB dalam perbaikan dokumen persyaratan di Kantor Komisi Pemilahan Umum (KPU) Sulteng, Minggu (9/7/2023).

Dalam kesempatan ini, PBB mengumumkan ada sekitar delapan nama yang mengalami pergantian pada pengajuan dokumen hasil perbaikan syarat Bacaleg untuk Pemilu 2024 menatang.

Menurutnya, dalam pergantian kedelapan nama tersebut mereka lah yang secara langsung mengundurkan diri dan ada kebijakan dari DPP terhadap Bacaleg yang dianggap tidak serius berkompetisi pada kontestasi Pemilu 2024.

“Kami melihat keseriusannya, kalau dalam proses ini saja tidak serius, bagaimana kita bisa menang dalam kontestasi sehingga kenapa harus dipertahankan karena pada tahapan ini saja tidak serius,” jelasnya kepada kailipost.com

Lebih lanjut, kata Herman, yang di ganti adalah caleg laki-laki, dari delapan Bacaleg yang mengalami pergantian tersebut, masing-masing dua orang di daerah pemilih (Dapil) I Kota Palu, Dapil VII Donggala-Sigi, Dapil II Parigi Moutong, serta Dapil V Poso-Tojo Unauna.

Berita terkait