Densus 88 Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

  • Whatsapp
Foto: Rachman Haryanto

Jakarta,- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa insiden penembakan yang menewaskan seorang anggota Polri Bripda IDF disebabkan oleh kelalaian dua rekannya. Mereka adalah Bripda IMS dan Brpikda IG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda IDF tewas karena terkena tembakan saat rekannya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Adapun senjata api tersebut, kata Aswin, tercatat milik Bripda IMS.

“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ujarAswin kepada wartawan Kamis (27/7/2023).

Aswin juga membenarkan bahwa Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota kesatuannya di Densus 88. Begitupula dengan Bripda IDF.

“Mereka anggota Densus,” katanya.

Lebih lanjut Aswin mengatakan, perkara tersebuttengah ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Dia mengatakan bakal menginformasikan perkembangan pengusutan yang dilakukan oleh penyidik.

“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” pungkasnya.

Berita terkait