Densus 88 Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

  • Whatsapp
Foto: Rachman Haryanto

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, pada Minggu, (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB. Insiden nahas itu menewaskan Bripda IDF.

“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (26/7).

Ramadhan mengatakan dalam kasus tersebut dua orang polisi telahditetapkan sebagai tersangka.Keduannya yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

“Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ucapnya.

Kabar tewasnya IDF viral di sosial media Instagram. Dalam sebuah unggahan akun @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati yang diduga memiliki luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam narasi video itu disebut bahwa terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Masih dalam video yang sama, dituliskan bahwa kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda IDF dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait