Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberi tanggapan mengenai Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses hukum.
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian. e-Katalog, lanjut Jokowi, menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk menjajakan usahanya.
“Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus. Perbaikan sistem, seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang masuk mungkin sudah 4 juta produk. Artinya itu perbaikan sistem,” kata Jokowi.