Guru Tahfiz di Palu Dituduh Persetubuhan dengan Santriwati, Bantahannya Dibalas dengan Laporan Balik

  • Whatsapp
Ilustrasi/Ist

Palu, – Seorang guru tahfiz di Kota Palu berinisial R kini menghadapi tuduhan serius terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di pondok miliknya yang berlokasi di Jalan Sungai Manonda.

R menyangkal tuduhan tersebut dan bahkan berencana untuk melaporkan balik MN, wanita yang mengaku sebagai adik korban pelecehan, atas dugaan fitnah yang telah merusak reputasinya.

“Dalam tuduhan ini, MN bukanlah kakaknya. Saya membantah semua tudingan tentang persetubuhan dan pernikahan tersebut. Semuanya adalah fitnah, dan saya akan membuat laporan balik,” ujar R pada Rabu (5/7/2023).

R mengakui bahwa ia memang berniat untuk melamar A, santriwati di pondok tersebut, dan telah mengungkapkan niat tersebut kepada keluarga A. Namun, R ingin menunggu A menyelesaikan pendidikannya di pondok sebelum melangsungkan pernikahan.

Namun, MN menuduh R telah melakukan pernikahan dengan A melalui komunikasi telepon dengan keluarga A.

“Memang ada tawaran pernikahan, tetapi itu akan dilakukan setelah A menyelesaikan pendidikannya. Saya meminta kakaknya untuk mempersiapkan dirinya, dan saya tidak ingin A memiliki hubungan dengan orang lain. Jadi, tidak ada pernikahan seperti yang dikatakan. Tidak ada saksi pernikahan, hanya komunikasi telepon,” jelas R.

R menyatakan bahwa dia memiliki bukti pengakuan dari A yang membuktikan bahwa tidak ada persetubuhan yang terjadi antara mereka berdua.

Dengan demikian, R membantah pernyataan MN yang menyatakan bahwa adiknya telah disetubuhi oleh R sebelum pernikahan mereka melalui telepon.

Berita terkait