“Pengumuman diterima 28 Juni 2023. Besoknya 29 Juni disuruh daftar ulang. Saat itulah saya disuruh membayar seragam Rp 2.055.000, lalu diukur untuk penjahitan,” katanya kepada detikJatim di rumahnya, Selasa (25/7/2023).
Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak membuka peluang untuk mengevaluasi koperasi yang menjual seragam sekolah dengan harga terlampau mahal. Emil mengancam akan menutup koperasi yang melakukan mark up harga.
“Keputusan itu tidak tertutup, apakah itu nanti konklusinya ke situ (evaluasi dan menutup koperasi) kita belum menutup itu. Koperasi punya hak menjual apa saja, tapi kami tidak menutup (peluang mengevaluasi koperasi). Tapi perlu diingat keputusan pemerintah tidak diambil dengan emosi sesaat,” kata Emil di Gedung Negara Grahadi Surabaya, seperti dilansir detikJatim, Selasa (25/7/2023).
“Tapi apa yang jadi masalah tidak boleh kita abaikan. Pasti kita ambil keputusan yang adil untuk siswa-siswi kita,” sambungnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik