Tidak hanya itu, wanita ini juga memiliki sederet pengalaman dalam pembangunan pembangkit listrik di tanah air. Sebagaimana melansir dari laman antikorupsi.org ‘Siapa di Balik Pembangkit Listrik’, Dewi Kam merupakan pemilik PT Sumbergas Sakti Prima dengan penguasaan 91% saham, di mana anak-anak usaha dari perusahaan ini menjadi pengembang sejumlah proyek pembangkit listrik.
Sementara, berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch, melalui PT Sumber Energi Sakti Prima (SSP), anak usaha PT Sumbergas Sakti Prima, dirinya turut andil dalam PT Sumber Segara Primadaya (S2P) yang merupakan pengembang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap.
Selain itu, Dewi juga terlibat dalam proyek PLTU Jeneponto di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Keterlibatan Dewi Kam dalam hal ini dilakukan melalui PT SSP, yang bermitra dengan PT Bosowa Energi dalam proyek tersebut.
Di sisi lain, berdasarkan laporan dari Indonesia Corruption Watch tahun 2020, nama Dewi Kam tercatat dalam database offshore leaks International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Bersama dengan Mohamad Abdullah Jasin, dia terafiliasi dengan 2 perusahaan yang berdomisili di British Virgin Islands dan Samoa.
Dewi Kam juga tercatat sebagai pemegang saham Birken Universal Corporation dan Direktur Savill Universal Ltd yang berlokasi di British Virgin Islands, dan pemegang saham Overseas Finance Ltd yang bertempat di Samoa. Ia juga diketahui merupakan nominee director Execorp Limited, dan nominee Shareholder Portcullis Nominees (BV) Limited, dan Sharecorp Limited.
Sementara itu, pada 2006 Dewi Kam juga tercatat menghadiri penandatanganan kontrak proyek energi sebesar US$ 3,56 triliun antara Indonesia dan Cina. Dalam kontrak ini, ia mengelola proyek Coal Based Chemical Plant di Balocci, Pangkep, Sulawesi Selatan dengan nilai US$ 687 juta. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik