Hasil sidang tersebut akan disampaikan kepada Menteri Agama.
“Untuk agenda selanjutnya seluruh dokumen akan disampaikan kepada Menteri Agama, sub dokumen dari panitia penjaringan maupun dokumen pemberian pertimbangan kualitatif dari senat, itu bersama-sama disampaikan kepada Menteri Agama, dan masih ada satu tahapan lagi yaitu tahapan penyeleksian calon rektor ditingkat Kementerian Agama, setelah itu baru tahapan penetapan,” jelas Dr Hamlan.
Dia menambahkan, yang pastinya seluruh para calon Rektor ini sudah memiliki banyak pengalaman, memiliki reputasi dan pengalaman menejerial serta kepemimpinan yang sangat diyakini dapat mengembangkan UIN Datokarama Palu ini lebih maju dan berkembang untuk periode-periode yang akan datang.
“Hari ini juga sudah sangat bagus, tinggal mengembangkan terhadap seluruh aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi di UIN Datokarama Palu,” sebutnya.
Tugas Senat dalam pemberian pertimbangan kualitatif atau penilaian kualitatif ini diatur dalam peraturan menteri agama nomor 68 tahun 2015 junto peraturan menteri agama nomor 17 tahun 2021 dan surat keputusan SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 3151 tahun 2020.