Sulawesi Tengah Resmi Miliki Perda Tata Ruang Wilayah Hingga 2042

  • Whatsapp

Gubernur Provinsi Sulteng Rusdy Mastura menyambut gembira dan menyampaikan apresiasi yang tinggi disahkannya Perda RTRW Nomer 1 Tahun 2023 tersebut. Gubernur juga memberikan apresiasi positif kepada DPRD yang senantiasa melakukan kerjasama kolaboratif bersama – sama hingga disahkan Perda tersebut.

Cudy, sapaan akrab gubernur, juga memberikan apresiasi pada tim penyusunan Perda RTRW dengan liding sektor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Wilayah, Bappeda dan dinas terkait lainnya.

Dengan Perda RTRW, gubernur meyakini akan memudahkan peningkatan fiskal daerah. Karena investasi membutuhkan kepastian regulasi, pelayanan yang baik dan mudah. ‘’Perda RTRW Sulteng akan mendorong percepatan peningkatan fiskal daerah. Karena ada regulasi yang pasti,’’ tambah Gubernur. ***

Sumber/Editor: Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik/Riky

Berita terkait