Sebagaimana diterangkan Moh. Faizar rekan Ajiran menyampaikan setelah melakukan pekerjaannya korban mencuci tangan di tempat penjualan ikan tanpa permisi kepada pemilik air si penjual ikan, sehingga pemilik ikan marah dan memukulinya.
Ajiran dipukuli penjual ikan dan dipegang Alimudin alias Gondrong kemudian penjual ikan kembali memukul dan menusuk dengan gunting ikan pada bagian dada dan dahi korban. Ajiran lari menyampaikan kepada pihak keluarganya.
Sedangkan sesuai keterangan saksi Syarif (petugas pasar) bahwa yang bersangkutan sedang berjualan di pasar seperti biasa, tiba-tiba pelaku (belum diketahui) bersama temannya empat orang langsung mendatangi Alimuddin alias Gondrong yang sedang berjualan ikan di pasar dan langsung mengayunkan parang ke kepala korban dan mengenai wajah korban hingga robek.
Gondrong sempat menangkis namun langsung berlari ke arah luar pasar ikan, setelah itu pelaku yang belum diketahui bersama temannya langsung berpencar melarikan diri.
Korban Alimuddin dibawa ke RS. Anutapura oleh warga sekitar pasar untuk mendapatkan perawatan. Pukul 12.30 Wita, Habib Soleh atau dikenal dengan Habib Rotan bersama massa 100 orang tiba di Jalan Labu (pintu masuk penjualan ikan) untuk mencari pelaku penganiayaan.
Pukul 12.46 Wita, Habib Soleh atau Habib Rotan bersama massa meninggalkan lokasi menuju ke Polsek Palu Barat. Pukul 13.30 Wita, Telah berlangsung pertemuan warga untuk membahas penyelesaian kejadian yang di maksud. Turut hadir dalam pertemuan itu; Kapolsek Palu Barat, Danramil Palu Barat, Habib Saleh (Habib Rotan), Sarfan (Sekretaris Kerukunan Rumpun Da’a), dr. Husaen (Ketua KKSS Sulteng), Ketua Majelis Adat Kabelota, Lurah Kalora, Jira (Orang Tua Korban), Ajiran (Korban), Sinde (saksi), Iki (saksi) dan Faizar (saksi).