Kasasi Ditolak MA, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai

  • Whatsapp
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung kasus perceraiannya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Jakarta,- Dedi Mulyadi resmi bercerai dengan istrinya, Anne Ratna Mustika setelah permohonan kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA) yang diajukan anggota DPR tersebut.

“Tolak,” demikain bunyi amar putusan MA yang dilansir website MA, Jumat (25/8/2023).

Putusan kasasi itu diketok oleh ketua majelis hakim agung Prof Amran Suadi. Adapun anggota majelis Edi Riadi dan Yasardin.

“Panitera pengganti Nur Syafiuddin,” ujarnya.

Perjalanan Kasus

Prahara di biduk rumah tangga Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mulai retak saat Bupati Purwakarta itu melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Akhirnya, PA Purwakarta memutuskan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi. Putusan perceraian tersebut dibacakan pada 22 Februari 2023. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.

Berita terkait