Kemenkumham Sulteng Resmikan Layanan Penerbitan Apostille untuk Aktivitas di Luar Negeri

  • Whatsapp

“Biaya yang dikenakan dalam penerbitan Apostille ini sebesar Rp 150 ribu per dokumen,” ujarnya.

Dia menambahkan, layanan penerbitan Apostille ini adalah upaya pemerintah untuk memajukan Indonesia. ***

Editor/Sumber: Riky/Tribunnews

Berita terkait