Kemenkumham Sulteng Resmikan Layanan Penerbitan Apostille untuk Aktivitas di Luar Negeri

  • Whatsapp

PALU,- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Budi Argap Situngkir secara langsung meresmikan layanan Apostille, di Hotel Sultan Raja, Jl Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (24/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa layanan penerbitan Apostille memberikan kemudahan kepada warga maupun mahasiswa untuk aktivitas di luar negeri.

“Misalnya kalau dulu mahasiswa ini mau sekolah di luar negeri dia harus ke Ditjen AHU, terus ke Kementerian Luar Negeri dan di Kedutaan, itu semua membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar Budi Argap Situngkir.

Menurutnya, proses penerbitan Apostille berkisar sampai 3 hari. Adapun dalam jangka waktu itu belum juga terbit, pemohon langsung diminta langsung berkonsultasi di Kanwin Kemenkumham setempat.

Berita terkait