KPK periksa Dirut AirNav Indonesia soal Aliran Uang di Proyek Fiktif PT Amarta Karya

  • Whatsapp
Foto Gedung KPK: dok detikcom

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus dugaan proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya. Tim penyidik juga ikut dalam pemeriksaan Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 46 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Polana diperiksa pada Rabu (3/8) di gedung Merah Putih KPK. Dia dicecar soal aliran uang dari proyek fiktif yang melibatkan PT Amarta Karya.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dari proyek fiktif PT AK ke beberapa kegiatan bisnis perusahaan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (5/8/2023).

Tim penyidik juga memeriksa Building Manager Kawasan Taman Melati Margonda, Ashadi Cahyadi, pada Rabu (3/8). Dia turut diperiksa terkait aliran uang dari proyek fiktif PT Amarta Karya.

“Selanjutnya akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut ke beberapa pihak,” tutur Ali.

Berita terkait