KPU Diminta Abaikan Permintaan NasDem Gugurkan Bacaleg Hillary Lasut

  • Whatsapp
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon. (dok.Pribadi)

NasDem Minta KPU Gugurkan Status Hillary

Ahmad Ali menyebut tidak ada komunikasi dari anggota DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut yang masuk sebagai daftar caleg sementara (DCS) dari Partai Demokrat. Ali meminta KPU menggugurkan status Hillary Lasut yang terdaftar sebagai caleg Demokrat.

“Belum ada (komunikasi dari Hillary), harusnya KPU menggugurkan ini, harusnya KPU men-TMS yang bersangkutan,” ujar Ali saat dihubungi, Senin (21/8).

Ali menduga Hillary memiliki KTA ganda sehingga bisa terdaftar sebagai bacaleg di Demokrat. Dia berbicara soal integritas yang semestinya dimiliki oleh kader.

“Karena secara aturan orang tidak bisa memiliki KTA ganda. Di sini kita bicara tentang integritas, you mau pindah ke partai lain dengan pertimbangan, itu hak kamu. Tapi, di sisi lain kamu harus menanggalkan fasilitas yang kamu miliki dari partai sebelumnya. Makanya saya minta KPU untuk men-TMS kan ini,” ujarnya.

Hillary juga sudah buka suara. Dia mengatakan NasDem telah mencabut penempatannya dari alat kelengkapan dewan di DPR RI.

“Saya punya bukti ke KPU bahwa NasDem yang mencabut penempatan tugas saya, (dikirim) ke semua, sekretariat, ke komisi, AKD dan lain-lain, sampai ke Ketua DPR RI,” kata Hillary. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait