Pengusaha Girang Jokowi Restui Kredit Macet UMKM di Bank Dihapuskan

  • Whatsapp
Foto: Dok. Istimewa

Jakarta,– Pemerintah berencana akan menghapus kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank pelat merah. Rencana kali ini sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanaggapi hal tersebut, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Akbar Himawan Buchari menilai kebijakan ini merupakan hal yang positif untuk roda ekonomi dalam negeri.

Dengan kebijakan ini, maka pelaku UMKM bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan ke bank.

“Kami dari HIPMI mengapresiasi kepada Presiden Jokowi dan MenKopUKM atas kebijakan ini. Karena akses permodalan dari perbankan merupakan salah satu kunci penting agar pengusaha UMKM bisa terus menjalankan usahanya sekaligus berkontribusi dalam roda ekonomi sehingga sangatlah bijak jika ada kebijakan untuk menghapuskan kredit macet mereka,” kata Akbar di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Akbar melanjutkan, mayoritas anggota HIPMI yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air merupakan pengusaha UMKM sehingga mereka tahu betul bagaimana sulitnya mendapatkan akses permodalan. Apalagi tak bisa dipungkiri dampak pandemi COVID-19 menjadi salah satu pemicu para pengusaha mengalami kredit macet.

Berita terkait