Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan di PNS DKI Jakarta yang bakal menerapkan hal ini lebih dulu WFH. Meski berapa banyak masih harus diputuskan rapat lanjutan bersama Presiden Joko Widodo.
“Ini sebentar lagi (kita lakukan) sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mudah-mudahan September ini bisa langsung jalankan,” kata Heru saat dikonfirmasi.
Nantinya pegawai yang bersentuhan dengan masyarakat atau yang melakukan pelayanan publik masih wajib untuk ke kantor. Sedangkan yang tidak dalam pelayanan seperti perencanaan dan lainnya bisa memberlakukan Work From Home (WFH). ***
Editor/Sumber: Riky/CNBC