Sahroni Sebut Ada Kasus Narkoba 100 Kg, Ini Penjelasan BNN

  • Whatsapp
Foto: Karo Humas Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono. (Rolan-detikcom)

Dia pun meminta maaf bila ada yang merasa perjalanannya terganggu. Jenderal bintang dua itu menuturkan, pihaknya tak berniat menganggu aktivitas masyarakat.

“Yang jelas niatnya tidak ada menganggu. Niat kita saat kita melakukan penangkapan jangan sampai terdapat benturan tembak-menembak anggota BNN dengan jaringan,” tuturnya

“Karena pasti ada yang namanya menangkap orang kan pasti ada menjaga keselamatan orang banyak gitu lo,” pungkasnya.

Sabelumnya, Ahmad Sahroni memposting soal penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur. Postingan Sahroni tersebut memensyen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kejagung, Bea Cukai, hingga Presiden Jokowi.

Dalam postingannya melalui akun instagram @ahmadsahroni88, Sahroni mempertanyakan soal pengungkapan 100 kilogram sabu tetapi tidak ada pemberitaannya.

“Saya dengar ada penangkapan shabu-shabu 100 kg di Jawa Timur tapi kok gaak ada beritanya ya?? @jokowi @beacukairi @kejaksaan.ri @listyosigitprabowo. Sekarang saya dengar malah keluar kontainer dihamat, apa bener demikiankah??” tanya Sahroni di akun Instagramnya, dilihat Rabu (23/8/2023).

Dalam caption postingannya itu, Sahroni meminta Polri bersikap transparan.

“Ini berita kl sampe bener tp ga di Buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih , @listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak,” tulis Sahroni di capteion postingan Instagram.

Menanggapi postingan Sahroni tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa 100 kilogram sabu tersebut bukan hasil penangkapan jajarannya, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Itu BNN yang tangkap,” kata Mukti Juharsa. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait