Sahroni Sebut Ada Kasus Narkoba 100 Kg, Ini Penjelasan BNN

  • Whatsapp
Foto: Karo Humas Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono. (Rolan-detikcom)

Jakarta,- Badan Narkotika Nasional (BNN), menanggapi unggahan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang menyorot ihwal mengenai penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur. BNN menjelaskan dalam kasus itu merupakan kasus lama dan sudah dipublikasikan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen, Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan kasus tersebut diungkap dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023. Operasi itu ditutup di Pontianak pada 6 Juni 2023 dan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jaringan internasional.

“Memang ada pengungkapan kasus di tiga tempat pada waktu itu. Dengan hasil pengungkapan kasus di tiga tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 130,97 kg sabu. Dengan 11 orang tersangka,” ujar Sulistyo saat dikonfirmasi Rabu (23/8/2023).

Jaringan pertama yang dibongkar yakni aringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan yang diungkap pada 14 Mei 2023. Sebanyak lima orang tersangka dan 2.096 kg barang bukti sabu diamankan petugas.

Kemudian, jaringan Malaysia-Surabaya yang diungkap pada 24 Mei 2023 di Jawa Timur. Dengan tersangka tiga orang dan barang bukti 108.045 kg sabu. Sulistyo pun menduga pengungkapan jaringan ini adalah kasus yang dimaksud Sahroni.

Berita terkait