Wagub lalu mengajak jajaran OPD yang hadir untuk menseriusi pembangunan KPN mengingat potensinya yang sangat besar bagi Sulteng yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah penyangga IKN.
“Kawasan ini wajib Kita dukung, olehnya Saya minta ada keseriusan OPD dan harus serius karena akan mubazir kalau IKN yang (sudah) ada di depan Kita ini tidak dimanfaatkan,” pesan wagub supaya OPD bersinergi mewujudkan konektivitas KPN dan IKN.
Sebagai langkah awal menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi BPKP maka Wagub memerintahkan Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si untuk segera berkoordinasi dan secepatnya memenuhi dimensi yuridis pembangunan KPN sebelum melangkah lebih jauh.
“Karena Kita tidak berkeinginan nikmat membawa sengsara,” pungkasnya.