SULAWESI – Penjabat kepala daerah hanya jabatan sementara. Bukan hasil pilihan rakyat. Hanya pilihan sesuai ketentuan peraturan presiden dan Kemendagri saja. Tapi, penjabat kepala daerah baik gubernur, bupati atau wali kota kekuasaan hampir 90 persen, menyamai KD hasil Pilkada. Plus minus atas jabatan Pj KD ini mulai banyak dikaji akademisi.
Berikut beberapa peristiwa atas Pj KD yang menarik untuk disimak. Kedua peristiwa disarikan dari Pj gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pj Bupati Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebagaimana diberitakan, Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengecam ulah oknum mahasiswa yang nekat merusak pintu gerbang kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (26/9/2023) kemarin.
Gerbang bercat hitam yang menjulang sekira tujuh meter itu, rusak terpisah beberapa bagian hingga pintu masuk kompleks di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulbar, tersebut tampak kosong melompong.
Zudan pun menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar berencana melaporkan tindakan oknum mahasiswa yang anarkis ke kepolisian lantaran dianggap telah melawan hukum.
Disinyalir, perbuatan sejumlah oknum mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA) tersebut telah masuk dalam ranah delik pidana dan perdata.