SULTENG,- Tingkat pendapatan asli daerah (PAD) murni Provinsi Sulawesi Tengah alami lonjakan. Yaitu dari Rp900 miliar menjadi Rp1,9 triliun. Dan usulan PAD diajukan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke DPRD dalam TA 2023.
Kenaikan angka pendapatan daerah itu dipicu sejumlah stimulus kebijakan gubernur. Mulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor. Pajak permukaan air yang melonjak dari perusahaan swasta.
Tenaga ahli Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulteng, H Helmy Yambas SE, mengaku fraksi mengapresiasi langkah strategik dan jitu Pemprov. Fraksi PG sangat mengapresiasi nilai pajak kendaraan bermotor mencapai Rp300 miliar. Strategi kebijakan yang menghapus denda PKB dan menghapus BBNKB memicu angka pendapatan pajak.
Mantan Anleg DPRD Sulteng itu juga mendukung langkah – langkah Gubernur Rusdy Mastura meningkatkan fiskal daerah. ‘’Luar biasa kebijakan dan strategi Pak Gub. Kami (FPG) sangat mengapresiasi. Ini mendorong gerak cepat pembangunan Sulteng maju secara nyata. Terukur dan sangat cepat,’’ tandas Caleg Partai Golkar Dapil Parigi Moutong itu.