Palu,– Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Makassar ke Kota Palu sebanyak 20 kilogram (kg).
Sebagaimana diketahui, upaya memasukkan barang haram ke Kota Palu dalam jumlah paket besar itu memakai modus baru yakni dengan memanfaatkan jasa carcarier atau towing menggunakan mobil minibus.
“Pengungkapan sabu-sabu 20 kilo dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Rabu (13/9/2023) malam di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Polisi Dasmin Ginting di hadapan sejumlah jurnalis di mapolda setempat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Senin (18/9/2023).
Dalam konferensi pers itu juga dihadiri Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, AKBP Pribadi Sembiring dan Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Kompol Sugeng Lestari.
Pengungkapan 20 kg sabu-sabu itu bermula saat aparat Ditres Narkoba Polda Sulteng menangkap AR (43) di Jalan MH Thamrin, Kota Palu pada Rabu (13/9/2023) siang.