Saksi Kasus BTS sebut Uang Rp70 M untuk Komisi I DPR, Rp40 M ke BPK

  • Whatsapp
Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi menara BTS 4G. (CNN Indonesia/ Poppy Fadhilah)

“Belakangan di penyidikan Yang Mulia, jadi saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang, seseorang bernama Nistra,” jawabnya.

“Nistra tuh siapa?” cecar hakim.

“Saya juga pada saat itu [diinformasikan] Pak Anang lewat Signal Pak, itu adalah untuk K1,” terang Windi.

“K1 itu apa?” lanjut hakim.

“Ya itu makanya saya enggak tahu Pak, akhirnya saya tanya ke Pak Irwan K1 itu apa, ‘Oh, katanya Komisi 1’,” terang Windi.

Sementara itu, Irwan menambahkan nama Nistra Yohan pernah ia dengar dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, ia juga mendengar nama tersebut dari pemberitaan di media massa.

“Tahu kamu pekerjaannya apa, Wan?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, kemudian muncul di BAP [Berita Acara Pemeriksaan] apa media,” jawab Irwan.

Berita terkait