Eks Menag Yaqut Tersangka Kuota Haji 2023-2024 

  • Whatsapp


JAKARTA – Bekas menteri agama RI, Yaqut Cholil Qoumas resmi tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Penetapan tersangka dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jumat (9/1/2026). 

KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan tersangka Yaqut mantan Menag RI. ‘’Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo   kepada media di Jakarta. 

IDENTITAS YAQUT 

Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut (lahir 4 Januari 1975) adalah Menteri Agama di Kabinet Indonesia Majusejak 23 Desember 2020 sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia merupakan putra K.H. M. Cholil Bisri dan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul UlamaDr. K.HYahya Cholil Staqufsekaligus keponakan dari K.H. Musthofa Bisri. Selain itu ia pernah menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005. *** 

Berita terkait