Tersangka Korupsi, Eks Pj Morowali Tak Ditahan Kejati, Ada Pejabat  ‘Jamin’ ke Kajati? 

  • Whatsapp


SULTENG – ‘’Ya kanda, bantu agar dirawat saja, jangan ditahan.’’ Begitu kira-kira bunyi suara dari balik saku layar terucap dari pejabat penting pada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N Rahmat dalam sebuah kesempatan. 


Informasi ke redaksi percakapan itu sekira detik – detik tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Mes Pemda Kabupaten Morowali Rp9,2 miliar, ARis akan ditahan dan sedang berobat di rumah sakit di Kota Palu 10 Desember 2025 lalu. 

ARis mantan penjabat Bupati Morowali 2024 lalu. Pernah menjadi Kepala Dinas ESDM Sulteng dan Kepala Dinas Kehutanan era Bupati Morowali Anwar Hafid. 

Publik makin mempertanyakan kinerja penegak hukum bawahan Kepala Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Sulteng akibat 30 hari lebih tak ada transparansi informasi ke publik penyebab tak ditahan, sakit dan rumah sakit serta status terakhir ARis. Hal itu dikait-kaitnya dugaan dan spekulasi publik soal pejabat ‘pasang badan’ agar ARis tak ditahan. 

Radar Sulteng, koran terbitan Kota Palu beberapa kali deadline menyoal hal itu. Sejumlah aktivis dan akademisi hukum universitas negeri di Palu menyoroti penegakan hukum Kejati yang dinilai menyimpang dari asas dan prosedural Tipikor. 

‘’Ada yang sangat ganjil dan mencurigakan. Ada pejabat yang intervensi ke Kajati meminta bantuan tak menahan tersangka,’’ ujar pegiat hukum lainnya.

Terpisah, Kasi Pinkum Kejati Laode Abdul Sofyan yang dikonfirmasi sejak kemarin (22/1/2026) hanya menjawab singkat, ‘’Akan dicek dulu di Pidsus.’’ Tulisnya dalam pesan singkat WhatApps. Tak beberapa lama kembali menjawab, ‘’Masih menunggu info Pidsus,’’ tulis Laode. 

Aneh bila beberapa media sudah melansir pemberitaan terkait upaya penahanan tersangka yang telah sebulan tak jelas informasinya, Laode masih belum mengetahui informasi internal dari Pidsus Kejati.

BACA JUGA :  https://kailipost.com/2025/12/drama-penahanan-eks-pj-bupati-morowali-tersangka-mes-pemda-rp92-m-dirawat-di-rumah-sakit-palu.html 

BERITA TERKAIT: https://kailipost.com/2025/12/eks-pj-bupati-morowali-tersangka-mes-pemda-rp92-m-hari-ini-jalani-pemeriksaan-akankah-ditahan.html 

KRONOLOGIS 

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan tak hadiri panggilan pemeriksaan (Senin;8/12/2025) di Kejaksaan Tinggi Sulteng, bekas penjabat bupati Kabupaten Morowali ARIs akhirnya ditahan. 

Tapi, ARIs sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Palu. Demikian keterangan sumber redaksi di Kejati, Rabu (10/12/2025) pagi. ‘’Masih menjalani perawatan sakit di salah satu rumah sakit dan telah menandatangani penahanan kemarin,’’ kata sumber hati-hati di balik komunikasi seluler. 

Sebelumnya, penyidik Kejati menahan tersangka lain yaitu AU, pejabat pembuat komitmen pengadaan mes Pemda Morowali senilai Rp9,2 M. Para pihak yang disangkakan mengembalikan dana ke negara melalui kas Pemda Morowali sebesar Rp9 miliar. Namun, penyidik tetap melanjutkan dugaan rasuah di negeri penghasil nikel itu. 

‘’Belum tau sampai kapan dirawat. Tapi sudah dalam status tahanan. Tergantung penyidik dan atasan (Kajati),’’ jawab sumber yang ditanya izin berobat sampai kapan. *** 

Berita terkait