Rapel Gaji Pensiun 2026 Dibantah PT TASPEN 

  • Whatsapp

JAKARTA –  Beredar kabar rapel gaji bagi pensiunan ASN dibantah PT TASPEN (persero). Menurut BUMN itu, yang viral di sosial media adalah fabricated content atau tepatnya hoaks alias tak benar. 


Pemerintah, kata TASPEN hingga 20 Januari 2026 tak ada mengeluarkan keputusan terkait kenaikan gaji dan pensiunan ASN. Yang beredar adalah informasi palsu. 


Pembayaran gaji pensiun saat ini masih sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Sedangkan Besaran Gaji Tidak ada perubahan nominal gaji dibandingkan tahun sebelumnya karena belum ada regulasi baru yang diterbitkan pemerintah untuk tahun 2026.

Demikian pula dengan status Rapel atau klaim mengenai jadwal pencairan rapel (seperti tanggal 10, 11, atau 20 Januari 2026) adalah konten yang dibuat-buat (fabricated content) dan tidak berdasar pada kebijakan resmi.

Pensiunan diimbau untuk selalu memantau kanal resmi seperti Website TASPEN atau menghubungi Call Center 1500 919 untuk mendapatkan informasi yang akurat. Dan tidak mudah percaya informasi yang sulit diketahui sumber informasinya. ***

Berita terkait