Marak Peredaran Sianida Ilegal, Sekretaris Komisi III DPRD Desak Kemendag Ketatkan Pengawasan

  • Whatsapp


SULTENG – Gerak cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah usai Gubernur Anwar Hafid melapor ke Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq di Jakarta, yaitu uji sampel dampak penggunaan Sianida (CN) di Kota Palu. 


Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas ekstraktif bahan beracun (B2) jenis Sianida di areal konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM). Terus menunjukkan keseriusan pemerintah mencegah dampak dan bencana lingkungan. 


Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran Bahan Berbahaya (B2), khususnya sodium cyanide atau sianida, yang dinilai berisiko tinggi dan rentan disalahgunakan.

Berita terkait