Jesica Perempuan Teguh, Rela Dalam Penjara; Tetap Tak Akui Membunuh

  • Whatsapp
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersiap membacakan pledoi dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta,- Kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali jadi sorotan publik pasca perilisan film Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, sempat meminta sahabat Mirna Salihin itu untuk mengajukan grasi ke Presiden RI.

“Tiga tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica, dengan hati-hati saya katakan, saya hanya karena kasihan saja, walaupun saya nggak setuju, tapi saya iseng-iseng tanya, ‘Jessica, seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum, agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan Grasi, mau nggak?’,” ucap Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Karni Ilyas Club, pada Jumat (6/10).

Menangapi hal tersebut, Jessica Wongso kemudian balik bertanya kepada Otto tentang syarat pengajuan grasi tersebut. “Syaratnya kau harus mengaku, minta ampun sama Presiden,” jawab Otto.

Mendengar hal itu, Jessica Wongso tidak tertarik untuk melakukan grasi. Ia bersikukuh tidak akan meminta maaf atas kesalahan yang tidak dia perbuat.

“Dia bilang, ‘Om, maaf, saya tidak akan mau minta ampun, saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan’,” tutur Otto.

Berita terkait