Penangkapan pelaku dilakukan berkat hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari korban pencurian yang terjadi di Jalan Cemangi, Kelurahan Duyu.
Pelaku Chandra mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Jalan Cemangi dengan cara merampas telepon genggam di tangan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Chandra kini ditahan di Mapolresta Palu. ***
Editor/Sumber: Riky/Sultengterkini