JAKARTA,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung atas diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Tak hanya itu, Pemprov Sulteng menyatakan kesiapan untuk menjadi daerah penopang/penyangga IKN yang direncanakan tahun 2024 sudah mulai aktivitas pemerintahannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura saat melakukan audiensi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di ruang kerja menko, Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat pada Kamis (2/11/2023).
Dalam kesempatan itu yang mendampingi Gubernur yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Faidul Keteng, dan Kabag Protokol F Jator.
Menurut Gubernur Sulteng, pihaknya saat ini telah menyiapkan beberapa sektor potensial untuk menjadi daerah penyangga diantaranya transportasi, pertanian, pertambangan, dan pariwisata.