Kabag Fatimah mengatakan, Si Kelor bisa diakses siapa saja melalui website www.sikelor.web.id/ yang nantinya memudahkan sistem informasi pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, terutama rencana kerja dan giat-giat organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan Bagian Prokopim.
“Misalnya, salah satu OPD akan melakukan kegiatan dan dihadiri oleh pimpinan atau pejabat daerah, di situ kami bisa tahu dan membuat persiapan. Seperti sambutan untuk pimpinan yang lebih jelas dan sesuai dengan subtansi dari kegiatan OPD tersebut,” kata Kabag Fatimah.
Sementara itu, Sekkot Irmayanti dalam arahannya menyampaikan, dengan adanya terobosan sistem penjadwalan dan disposisi terintegrasi ini, Pemerintah Kota Palu terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat salah satunya melaksanakan pemerintahan berbasis elektronik.
“Jadi semua pelayanan itu dilakukan secara elektronik. Mengingat beberapa hal terkait pengurangan-pengurangan anggaran beberapa aspek, seperti penggunaan kertas, pulpen, dan lainnya. Jadi dengan kita meningkatkan layanan berbasis elektronik, tentunya banyak hal yang bisa kita minimalisir,” kata sekkot.