Diharapkan dengan pemerintahan berbasis elektronik tersebut kata sekkot, masyarakat akan semakin mudah dan cepat untuk mendapatkan layanan.
Jadi, pimpinan dalam hal ini walikota, wakil walikota, maupun pejabat-pejabat lainnya, dapat memberikan layanan tanpa harus menunggu jam kerja atau ada di tempat.
“Jadi hari ini mudah dilakukan, kapan saja, dimana saja, itu bisa dilakukan,” ungkap sekkot.
Sekkot menyatakan, dengan adanya Sistem Informasi Kegiatan Penjadwalan dan Disposisi Terintegrasi atau Si Kelor ini, diharapkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OPD-OPD dengan menghadirkan pimpinan daerah, dapat terjadwal dengan baik.