Polresta Palu Musnahkan 1,6 Kg Narkoba Jenis Sabu

  • Whatsapp
Polres Kota Palu, berhasil melakukan pengungkapan dan pemusnahan babuk jenis narkoba.

Sementara TKP kedua di jalan Cokroaminoto, berhasil diungkap pada Senin, 9 Oktober 2023 dengan barang bukti satu bungkus kemasan teh cina berisi narkotika jenis sabu seberat 1022 gram.

“barang bukti tersebutpun akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai,” tututnya.

Pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Palu merupakan tugas bersama bukan semata hanyak tanggungjawab pihak kepolisian atau pihak BNN saja, namun merupakan tugas bersama. ***

Sumber: Diksi.net

Berita terkait