Suyatno merasa kecewa dengan pihak BRI Cabang Palu. Pasalnya usai melakukan sanggahan itu, pihak bank menyampaikan kepada mereka kalau semua transaksi itu sah.
“Bagaimana caranya pihak bank mengatakan transaksi itu sah, nah kami tidak pernah transaksi melalui qris, jelaslah kami tidak terima, saat cetak rekenig koran itu istri saya disuruh membayar Rp 300 ribu oleh pihak Bank BRI Palu,” ungkapnya.
Suyatno juga telah mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng karena tidak menerima keputusan Bank BRI Cabang Palu terkait hilangnya saldo didalam rekening, yang menyatakan jika transaksi itu qris.
“Pihak Bank itu sudah janjikan akan melakukan mediasi dengan OJK, itupun kalau tidak saya posting di facebook mereka tidak mau tangani permasalahan ini, intinya saya berharap uang saya itu harus kembali apalagi itu uang usaha,” terangnya.
Pejabat Pemkot Kehilangan Uang Puluhan Juta di Rekening, Sudah Melapor Tapi Belum Ada Hasil
Kejadian tak mengenakkan juga dialami oleh seorang mantan pejabat Pemkot Palu yang mengaku kehilangan uang di rekeningnya pada Tahun 2022 lalu.
Mantan Pejabat Pemkot Palu Rosida Thalib kepada redaksi Kabar Sulteng, Rabu malam (20/12/2023) mengungkapkan, kehilangan uang di rekening BRI nya sebesar Rp 30 juta pada tahun 2022 lalu.
“Waktu itu Pemerintah Kota Palu melakukan penggajian lewat rekening BRI, jadi gaji saya maupun tunjangan masuk di BRI,” ungkap Rosida.